welcome

Sunday

Jalur KA Kedungjati-Tuntang tak Difungsikan 36 Tahun

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dirjen Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arief Heriyanto mengatakan, jalur kereta api (KA) lintas Kedungjati-Tuntang di Kabupaten Semarang Jawa Tengah telah lama redup dan hingga kini tidak dimanfaatkan.

Seperti diketahui, Perjanjian kerja sama (PKS) reaktivasi jalur kereta api (KA) lintas Kedungjati-Tuntang Kabupaten Semarang Jawa Tengah telah ditandatangani,  di Gedung Lawangsewu Semarang.

PKS yang ditandatangani Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arief Heryanto, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng Urip Sihabuddin, dan Sekretaris Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Yayat Rustandi itu sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama (MoU) pada 14 Januari 2013 lalu.

"Tahun ini penyusunan rewiew detailed engineering design (DED), termasuk jembatan, stasiun, serta fasilitas operasi lintas KA Kedungjati-Tuntang selesai," kata Dirjen Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Arief Heryanto kepada Tribun Jateng

random post

0 komentar:

Post a Comment

banner ads